RSUD Sumbawa yang baru, Tipe B Wajib Amdal

13 January, 2004

Untuk menyukseskan rencana pembangunan RSUD Sumbawa yang lebih representatif dan dilengkapi dengan teknologi canggih, maka awal tahun 2004 Pemkab Sumbawa telah membentuk tim perumus. "Dalam tim ini, saya ditugaskan untuk mengkoordinasikan dari segi studi kelayakan lingkungan," kata Kepala BPM-PDL, Drs Moh Tahram kepada Gaung NTB, kemarin.

Dikatakannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang lingkungan hidup, maka pembangunan RSUD Sumbawa yang baru itu, wajib Amdal (Analisa Dampak Lingkungan), karena modelnya bertipe B. "Sebelum pembangunan RSUD Sumbawa itu dilaksanakan, terlebih dahulu pihak pelaksana harus menyelesaikan studi Amdal," ujarnya.

Dijelaskannya, maksud tersebut telah ia sampaikan dalam rapat teknis, bertempat di ruang rapat Bappeda Sumbawa, belum lama ini, ketika itu dihadiri oleh PT Nuansa Cipta Pratama selaku investor, dan instansi terkait lainnya. "Baik insvestor maupun semua pihak sudah memahami hal itu, dan sanggup menyusun Andal," tandasnya.

Untuk itu, langkah awal yang akan ia lakukan, menghubungi atau mencari konsultan yang mempunyai kredibilitas dan mampu menyusun Amdal yang bisa dipertanggungjawabkan, baik secara lisan maupun tertulis. "Kita akan cari konsultan yang mempunyai kemampuan di bidang penyusunan Amdal, karena pembangunan RSUD Sumbawa yang baru ini berpotensi menimbulkan limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun," diingatkannya.

Oleh karena itu, lanjut Tahram, nantinya pihak penyusun Amdal harus mampu menganalisir potensi-potensi dampak yang akan ditimbulkan itu, disamping dampak-dampak lainnya, seperti sosial, budaya, dan teransportasi, termasuk sampah yang akan ditimbulkan oleh pengungjung rumah sakit, yang diperkirakan akan berlimpah ruah, sehingga perlu dianulir sedini mungkin. "Kita akan menghubungi 2 penyusun, yakni Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universistas Mataram (PPLH Unram) dan PPLH Universitas Muhammadiayah Mataram," imbuhnya.

Pihaknya menganggap kedua PPLH tersebut mempunyai kemampuan di bidang analisa lingkungan hidup. "Kalau kedua PPLH itu berminat, maka nantinya kita mintakan kepada mereka untuk mengajukan profosalnya, sekaligus untuk menghilangkan kesan diskriminasi, walaupun demikian kami akan melihat PPLH mana yang pas," urainya, sembari menambahkan, mudah-mudahan dalam pelaksanaan studi kelayakan tidak menemui masalah yang berarti dan berjalan lancar. "Tentunya perlu dukungan dari semua pihak, termasuk wartawan," pintanya.(Gag)

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar