RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN KEDUA PERDA KABUPATEN SUMBAWA NO. 9 TAHUN 2023

RAPAT PARIPURNA PERUBAHAN KEDUA PERDA KABUPATEN SUMBAWA NO. 9 TAHUN 2023

06 May, 2025
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rencana Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2023, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025 dan Rencana Penyertaan Modal Berupa Tanah Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada PT. BPR NTB Perseroda. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa, (6/5/2025). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumbawa, OPD terkait, serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Bupati Sumbawa menyampaikan salah satu sumber pendapatan untuk mendukung fiskal daerah selain dari pajak dan retribusi Daerah juga dapat melalui pembagian keuntungan hasil usaha atau deviden badan usaha milik daerah. Oleh karena itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah perlu optimalisasi uang dan barang milik daerah melalui penyertaan modal pemerintah daerah. Penyertaan modal pemerintah daerah adalah pengalihan kepemilikan uang atau barang milik daerah untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, ataupun badan hukum lainnya yang dimiliki negara, Ujarnya. Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, penyertaan modal pemerintah daerah terutama pada bank daerah adalah bertujuan untuk meningkatkan geliat ekonomi daerah. Penyertaan modal pada PT. BPR NTB perseroda dapat memberikan beberapa keuntungan kepada pemerintah daerah sebagai pemilik barang dalam pernyataan modal tersebut. manfaat tersebut yakni optimalisasi pengelolaan barang milik daerah, peningkatan pendapatan asli daerah, dan posisi tawar pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pemegang saham terbesar kedua setelah provinsi menjadi semakin kuat, Jelasnya.

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar