Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

11 October, 2021
Hari ini kita patut bersyukur dan berbangga, karena untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020. Penghargaan berupa plakat tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah di Aula Hotel Aruna Senggigi, Mataram, Senin (11/10).
WTP ini diperoleh karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa telah memenuhi persyaratan, yaitu sesuai standar akuntansi pemerintah, memenuhi kecukupan penilaian interen, kecukupan kelengkapan informasi, serta sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan tahun anggaran 2020 yang disajikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai sebagai informasi yang bebas dari salah saji material, artinya auditor BPK RI Perwakilan Mataram meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dalam penyusunan LKPD.
Selamat Pak Bupati beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa, semoga penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus melayani masyarakat dan memanfaatkan setiap rupiah uang rakyat dalam APBD Kabupaten Sumbawa untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa.

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar