Relokasi RSUD Gunakan Dana Hibah Jepang - Jerman

09 February, 2004

 

Kendati diterpa dengan berbagai sorotan tajam dan penolakan, Direktur RSUD Sumbawa tetap optimis rencana pemindahan (relokasi) RSUD Sumbawa ke lokasi BBU Sering, dapat direalisasikan.

 

Direktur RSUD Sumbawa, Dr HM Nur, yang ditemui Gaung NTB diruang kerjanya kemarin, menyebutkan bahwa pihaknya bersama tim pengkajian Pemkab Sumbawa yang diketuai oleh Drs H Aminuddin Nur (Ketua Bappeda Sumbawa) bersama institusi terkait lainnya telah mempelajari dan menelaah kembali rencana tersebut, terutama menyangkut usulan yang diajukan investor, yakni persoalan alokasi anggaran. "Kita masih terus mengkaji, apakah biaya pembangunan gedung baru dapat ditekan dan diciutkan, apakah rasional ataukah tidak biaya yang diajukan senilai Rp 52 Miliar tersebut," katanya. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan biaya itu dapat dikurangi setelah dihitung sejumlah asset dan peralatan yang kini  dimiliki RSUD Sumbawa (nilainya sekitar Rp 2 Miliar) dan masih layak dipergunakan.

 

"Memang relokasi  RSUD Sumbawa itu sepenuhnya akan dilaksanakan oleh investor hingga Pemkab Sumbawa menerima kunci dalam keadaan siap dipakai," katanya.

 

Waktu pelaksanaannya selama 16 bulan untuk selanjutnya Pemkab diberikan keringanan untuk mencicil setiap tahunnya. "Dana awalnya akan diambil dari dana royalti," katanya.

 

Kendati demikian, Pemkab akan mencari dana hibah apalagi karena dalam tahun 2004 ini sebagian besar alokasi anggaran 2004 dirasionalisasikan untuk membantu Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat maupun menunjang kegiatan Pemilu. "Perlu dipikirkan langkah kongret alternatif alokasi dana lain, seperti dana bantuan hibah dari luar negeri," papar dokter Nur.

 

Dana Hibah Rp 225 M

 

Dia mengungkapka, pihaknya telah mengajukan proposal program ke pusat beberapa waktu lalu. Perkembangan terakhir, pihaknya lewat chanel-link yang dimiliki, telah memperoleh sinyal bahwa Pemerintah Jepang-Jerman siap membantu dana hibah sekitar Rp 225 Miliar (US $ 25 Juta). "Dana itu bisa dicairkan 100 persen dalam waktu secepatnya dengan catatan Pemkab harus mampu memenuhi syarat izin relokasi RSUD dengan mendapat persetujuan Bupati (Eksekutif) maupun legislatif serta harus ada jaminan asset dari Pemkab Sumbawa.

 

"Dana tersebut selain akan dimanfaatkan untuk kegiatan fisik, juga dapat dibelanjakan untuk kepentingan sektor pembangunan pasar tradisional, terminal, PDAM maupun persampahan," katanya.

 

Menurut dia, satu-satunya cara untuk memperoleh dana hibah  tersebut adalah mempercepat segala proses perizinan, termasuk persetujuan lembaga legislatif. "Pengurusan dana itu harus dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu 2004 mendatang. Jika terlambat tidak bisa diberikan," katanya. Persoalan ini akan segera dibahas secara intensif setelah Bupati Sumbawa pulang dari menunaikan ibadah haji.

 

Menyangkut soal penyiapan SDM sambung dokter Nur, tentu dengan adanya bangunan fisik RSUD Sumbawa yang representatif maka dengan sendirinya berbagai inisiatif dalam rangka meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. "Kritik dan saran dari berbagai elemen masyarakat kami sambut positif dalam rangka menata kembali sistem manajemen yang kami terapkan," tukasnya. (Gad)

 

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar