Â
Kendati diterpa dengan berbagai sorotan tajam dan penolakan, Direktur RSUD Sumbawa
tetap optimis rencana pemindahan (relokasi) RSUD Sumbawa ke lokasi BBU Sering,
dapat direalisasikan.
Â
Direktur RSUD Sumbawa, Dr HM Nur, yang ditemui Gaung NTB diruang kerjanya kemarin,
menyebutkan bahwa pihaknya bersama tim pengkajian Pemkab Sumbawa yang diketuai
oleh Drs H Aminuddin Nur (Ketua Bappeda Sumbawa) bersama institusi terkait lainnya
telah mempelajari dan menelaah kembali rencana tersebut, terutama menyangkut usulan
yang diajukan investor, yakni persoalan alokasi anggaran. "Kita masih terus mengkaji,
apakah biaya pembangunan gedung baru dapat ditekan dan diciutkan, apakah rasional
ataukah tidak biaya yang diajukan senilai Rp 52 Miliar tersebut," katanya. Menurutnya,
tidak menutup kemungkinan biaya itu dapat dikurangi setelah dihitung sejumlah
asset dan peralatan yang kini dimiliki RSUD Sumbawa (nilainya sekitar Rp 2 Miliar) dan masih layak dipergunakan.
Â
"Memang relokasi RSUD Sumbawa itu sepenuhnya akan dilaksanakan oleh investor hingga Pemkab Sumbawa
menerima kunci dalam keadaan siap dipakai," katanya.
Â
Waktu pelaksanaannya selama 16 bulan untuk selanjutnya Pemkab diberikan keringanan
untuk mencicil setiap tahunnya. "Dana awalnya akan diambil dari dana royalti,"
katanya.
Â
Kendati demikian, Pemkab akan mencari dana hibah apalagi karena dalam tahun 2004
ini sebagian besar alokasi anggaran 2004 dirasionalisasikan untuk membantu Pembangunan
Kabupaten Sumbawa Barat maupun menunjang kegiatan Pemilu. "Perlu dipikirkan langkah
kongret alternatif alokasi dana lain, seperti dana bantuan hibah dari luar negeri,"
papar dokter Nur.
Â
Dana Hibah Rp 225 M
Â
Dia mengungkapka, pihaknya telah mengajukan proposal program ke pusat beberapa
waktu lalu. Perkembangan terakhir, pihaknya lewat chanel-link yang dimiliki, telah
memperoleh sinyal bahwa Pemerintah Jepang-Jerman siap membantu dana hibah sekitar
Rp 225 Miliar (US $ 25 Juta). "Dana itu bisa dicairkan 100 persen dalam waktu
secepatnya dengan catatan Pemkab harus mampu memenuhi syarat izin relokasi RSUD
dengan mendapat persetujuan Bupati (Eksekutif) maupun legislatif serta harus ada
jaminan asset dari Pemkab Sumbawa.
Â
"Dana tersebut selain akan dimanfaatkan untuk kegiatan fisik, juga dapat dibelanjakan
untuk kepentingan sektor pembangunan pasar tradisional, terminal, PDAM maupun
persampahan," katanya.
Â
Menurut dia, satu-satunya cara untuk memperoleh dana hibah tersebut adalah mempercepat segala proses perizinan, termasuk persetujuan lembaga
legislatif. "Pengurusan dana itu harus dapat dituntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu
2004 mendatang. Jika terlambat tidak bisa diberikan," katanya. Persoalan ini akan
segera dibahas secara intensif setelah Bupati Sumbawa pulang dari menunaikan ibadah
haji.
Â
Menyangkut soal penyiapan SDM sambung dokter Nur, tentu dengan adanya bangunan
fisik RSUD Sumbawa yang representatif maka dengan sendirinya berbagai inisiatif
dalam rangka meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang prima kepada
masyarakat. "Kritik dan saran dari berbagai elemen masyarakat kami sambut positif
dalam rangka menata kembali sistem manajemen yang kami terapkan," tukasnya. (Gad)
Â
Kirim Komentar