Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama KPU Kabupaten Sumbawa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada 2020. NPDH tersebut diteken oleh Bupati Sumbawa, H.M. Husni Djibril bersama Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan di ruang kerja Bupati Sumbawa, Senin (30/09).
Adapun nilai yang disepakati KPU bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa adalah Rp.25.000.100.000. Kesepakatan tersebut dicapai setelah KPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan sinkronisasi sejak sebulan terakhir.
Kirim Komentar