Bupati Instruksikan Pedagang Kembali Ke Pasar Kerato

Bupati Instruksikan Pedagang Kembali Ke Pasar Kerato

07 May, 2019

Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B. Sc menginstruksikan kepada seluruh pedagang
yang masih berjualan di sekitar pasar seketeng untuk kembali ke pasar kerato. “Saya
instruksikan kepada Wakasat Pol PP, mulai hari ini untuk dapat mengawasi dan mengamankan
pasar seketeng, jangan ada lagi aktivitas di pasar seketeng, dan kepada ibu-ibu pedagang ikan
dan sayur, saya himbau secara persuasif untuk segera pindah kembali ke pasar kerato”. Hal
tersebut disampaikan Bupati dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Dandim 1607 Sumbawa,
Kapolres Sumbawa yang diwakili oleh Kabag Ops, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan
Pemerintahan, Kadis Bapenda beserta jajaran, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup,
Wakasat Pol PP, Camat Unter Iwes, Lurah Seketeng, Kepala Desa Uma Beringin beserta ketua
karang taruna beringin jaya, para pedagang eks pasar seketeng.
Terkait masalah yang menyebabkan pedagang enggan berjualan di pasar kerato karena
alasan sepi pembeli, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai, Bupati minta kepada
para pedagang untuk dapat bersabar dan ikhlas serta tetap berdoa memohon kepada tuhan
yang maha kuasa untuk kelancaran rejeki, mengingat proses pengerjaan pasar seketeng yang
menelan biaya sebesar 58 milyar, akan memakan waktu sekitar 6-8 bulan, dimana tanggal 11
juni 2019 mendatang sudah ada pemenang tender. Kepada Kepala Bapenda beserta jajaran,
diminta untuk bergerak cepat, dan terjun langsung melakukan pengawasan di pasar kerato.
Kepada Camat Unter Iwes diminta untuk tetap berkoordinasi dengan karang taruna beringin
jaya Desa Uma Beringin, untuk memastikan tidak terjadi pungli di pasar kerato. “Mari dukung
pemerintah untuk membangun pasar seketeng yang benar-benar representatif, demi kemajuan
daerah kita, sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa benar-benar dapat
terwujud,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Dandim 1607 Sumbawa Letkol Inf. Syamsul Huda, SE.,M.Si dalam kata

pengantarnya menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rapat tersebut, terkait aksi demo yang
dilakukan pedagang eks pasar seketeng 2 hari yang lalu, untuk menyatukan persepsi dan
menyelesaikan masalah yang ada antara pengelola pasar dalam hal ini Bapenda sebagai
representasi dari Pemda, para pedagang, dan karang taruna yang harus mendapat porsi sesuai
sehingga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat Kab. Sumbawa tetap terjamin,
tanpa ada upaya premanisme dan arogansi dari pihak manapun.

SUMBER : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar