Wabup Pimpin Rapat Rehab Rekon Pembangunan Rumah RR, RS dan RB

Wabup Pimpin Rapat Rehab Rekon Pembangunan Rumah RR, RS dan RB

06 February, 2019

Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah memimpin rapat terbatas terkait rahabilitasi dan rekonstruksi rumah Rusak Ringan (RR) dan rumah Rusak Sedang (RS) dan rumah Rusak Berat (RB) pada Rabu siang (6/2/2019) di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Didampingi Dandim 1607 Sumbawa dan Kapolres Sumbawa, Wabup dalam kata pengantarnya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan rapat ini untuk membicarakan langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menyegerakan rehabilitasi dan rekonstruksi karena progress Kabupaten Sumbawa dinilai cukup lamban dan kurang signifikan. “Agar tidak takut dan salah dalam bertindak, sehingga didapat data dan pemahaman yang sama, sehingga ada kesatuan langkah dan kesepahaman agar tidak ada miss komunikasi,” ucapnya. Wabup berharap kepada fasilitator agar tetap berkoordinasi dengan Camat diwilayahnya masing-masing, agar proses rehab dan rekon pasca bencana gempa bumi dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Dandim 1607 Sumbawa Dandim 1607 Sumbawa Letkol. Inf. Syamsul Huda, SE memaparkan tentang hasil rapat progress rehab rekon pasca gempa NTB yang mencakup konsep percepatan rehab rekon, sebagai dasar program penyederhanaan persyaratan administrasi sebagai informasi untuk menyederhanakan Juknis dan PKS berdasarkan perlem LKPP No. 8 Tahun 2019 tentang pedoman swakelola, garis besar juklak pembangunan RTG pasca gempa, dokumen yang harus disiapkan oleh pokmas RR dan RS dan RB, DED dan RAB, dokumen pendukung dan membahas tentang kesiapan, kendala atau permasalahan yang muncul, serta strategi percepatan yang sudah diambil.

Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait antara lain Kadis BPBD beserta jajaran, Kepala Bappeda, perwakilan Dinas PU-PR, Dinas PR-KP, Sekdis Kominfotik, Sekdis Koperindag,  perwakilan dari Bank BRI Cabang Sumbawa, jajaran Kodim 1607 Sumbawa, para Camat  terdampak gempa, fasilitator dan aplikator. (Humas/kd)

Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar