KI NTB Dorong Terbentuknya PPID Unit Layanan Dasar

KI NTB Dorong Terbentuknya PPID Unit Layanan Dasar

16 November, 2018

Sumbawa Besar, Kominfotik. Komisi Informasi Provinsi NTB mendorong terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Unit Layanan Dasar yaitu dalam bidang pendidikan, kesehatan dan desa. Terkait hal tersebut Komisioner Bidang ASE Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. M. Zaini melakukan kunjungan pada Jum’at pagi (16/11) di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kantor Bupati Sumbawa.

Selain tujuan dimaksud, kunjungan Komisi Informasi NTB juga dalam rangka mensosialisasikan salah satu agenda 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik yaitu sebagai upaya untuk mendorong pembentukan PPID pada puskesmas dan SMA/SMK di Kabupaten Sumbawa, mengingat pembentukan PPID pada layanan dasar dibutuhkan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Hadir pada acara tersebut Plt. Asisten Administrasi Umum, Komisioner Bidang ASE KI Provinsi NTB, Komisi Informasi Pusat (KIP) NTB, Sekdis Kominfotik Kab. Sumbawa, perwakilan UPT PKM Unit 2 serta perwakilan UPT Dikbud dan Bagian Humas Setda Sumbawa.

Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Drs. H. Muhammading, M.Si, menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Kab. sumbawa terhadap Implementasi UU KIP sangat besar, dibuktikan dengan mulai dianggarkan operasional PPID sejak tahun 2011 di bagian Humas Dan Protokol Setda Kab. Sumbawa.

Dikatakan Asisten, bahwa Tahun 2011 juga diterbitkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 39 Tahun 2011, Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumbawa.

Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2015 sampai 2016 penganggaran operasional PPID telah berdiri sendiri dengan nama kegiatan Implementasi Regulasi Kehumasan, dan sejak tahun 2017 hingga 2018, nama kegiatan tersebut diubah menjadi Pengelolaan Layanan PPID.

Diakhir sambutan, disampaikan bahwa Pemerintah Kab. Sumbawa sangat menaruh perhatian pada peningkatan kualitas layanan secara online guna mempermudah pelayanan informasi kepada publik. Dengan harapan, pelayanan informasi sektor pendidikan dan kesehatan dapat terdistribusi secara luas dan merata. (ra/mckabsumbawa)

 

Sumber : Siaran Pers Humas Setda Kabupaten Sumbawa

This post has 0 Comments

    Kirim Komentar