Sumbawa Besar – Masih besarnya jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran mendorong Pemda Kab. Sumbawa untuk terus melakukan berbagai program dan inovasi, salah satunya Bappeda Sumbawa bekerjasama dengan KOMPAK NTB menggelar kegiatan workshop penyusunan Peraturan Bupati Sumbawa tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran melalui Jalur Pendidikan, Kesehatan, Desa atau Kelurahan dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (1/3/2018).
Kegiatan yang digelar dalam rangka menyinkronkan dan mengkolaborasikan berbagai program kepemilikan akta kelahiran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga dapat tercermin dalam Perbup tentang percepatan kepemilikan akta kelahiran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa, Kepala Dinas Dukcapil, Kabag Hukum, Kabid Sosbud Bappeda, Front Line Service Coordinator KOMPAK NTB, Camat Utan serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
“momen workshop ini dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan segala kekuatan yang ada, sehingga dapat dilakukan koreksi serta evaluasi agar kelemahan yang ada dalam draf atau rancangan Perbup bisa diketahui” kata AsistenPemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Sumbawa dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap Perbup yang dihasilkan nantinya merupakan hasil rembug dan kesepakatan bersama.
“ternak di Sumbawa setiap tahun dilakukan registrasi, terlebih manusia, sudah seharusnya dilakukan pendataan dan diberikan dokumen resmi berupa akta kelahiran sebagai bukti keabsahan status hubungan perdata seorang anak”terang beliau.
Karena itu, lanjutnya “saya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan workshop ini”, sebagai upaya mempercepat kepemilikan akta kelahiran, tambah asisten.
Asisten juga menjelaskan, bahwa jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Sumbawa yang sudah memiliki akta kelahiran sampai dengan Bulan Februari 2018 baru mencapai 79,62% atau sebesar 129.762 dari 164.100 anak yang ada di Kabupaten Sumbawa. Sisanya sebesar 34.338 anak belum memiliki akta kelahiran, sementara target Kabupaten Sumbawa dalam hal kepemilikan akta kelahiran tahun 2018 mencapai 90%. Hal ini menurut Asisten, dalam rangka mendukung Program Nasional Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Sementara itu, Front Line Service Coordinator KOMPAK NTB, Susana Dewi R, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berbagai program dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rangka mempercepat kepemilikan akta kelahiran pada dasarnya merupakan implementasi sistem penjangkauan, tetapi upaya tersebut belum diarahkan pada sistem pemanfaatan yakni agar dokumen adminduk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial. Karena itu, menurut Susan, kegiatan ini juga dihajatkan dalam rangka mengkolaborasikan sistem penjangkauan dan sistem pemanfaatan tersebut agar tercermin dalam Perbup.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber dilanjutkan dengan kegiatan diskusi. (KH74)
Kirim Komentar